995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Temuan 995 pucuk senjata di sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, mendapat klarifikasi dari PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Jumat (07/08/2026).
Pihak Lokta Karya Perbakin menyebut ratusan senjata yang ditemukan tersebut merupakan airsoft gun yang kepemilikannya dilengkapi izin. Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra, memastikan senjata tersebut bukan ratusan senjata api seperti yang mungkin dipersepsikan dari jumlah temuannya.
"Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin. Itu sudah jelas, ada izinnya yang 995 pucuk itu berupa airsoft gun," ujar Alhadid.
Baca: Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim Gabungan Sisir Sungai Kampar
Alhadid yang juga menjadi kuasa hukum mantan ketua yayasan berinisial IWD tersebut mengatakan dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, ia turut menunjukkan dokumen izin kepemilikan 995 airsoft gun dengan nomor SI/5483-XII/2008 kepada kepolisian.
Baca: Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik Periksa Semua Pihak
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," imbuhnya.
Tegaskan Bukan 995 Senjata Api
Alhadid kembali menegaskan bahwa 995 pucuk yang ditemukan di lokasi merupakan airsoft gun. Menurut dia, hanya terdapat satu pucuk senjata api dalam temuan tersebut dan kepemilikannya disebut memiliki izin.
"Kalau senjata api itu bukan punya Lokta, tapi ada pemiliknya, juga ada izinnya juga, satu (pucuk) kalau tidak salah. Pemiliknya nanti saya buka di Polres, karena itu ada izinnya, dan tidak ada magazinnya, tidak ada amunisinya," bebernya.
Ia kemudian menjelaskan alasan ratusan airsoft gun tersebut berada di lingkungan sekolah. Menurut Alhadid, keberadaan senjata berkaitan dengan rencana pembentukan kegiatan ekstrakurikuler menembak bagi atlet muda.
"Pertanyaannya, kenapa ada di sekolah yayasan, alasannya karena tahun 2020 itu ada kerja sama kita dengan Pak Suryo, dia pembina juga di yayasan tersebut. Waktu itu kita sepakat mau bikin ekskul menembak untuk atlet muda bertepatan dengan Asian Games, menembak target itu lho, yang dipencet jalan kertasnya," imbuhnya.
Rencana kegiatan tersebut, kata Alhadid, tidak pernah terlaksana setelah salah satu pihak yang terlibat dalam kerja sama meninggal dunia.
"Sekitar tahun 2024 atau 2025, Pak Suryo meninggal, kemudian tidak dilanjut rencananya (kegiatan ekskul menembak)," ungkapnya.
Sebagian Senjata Disebut Sudah Berkarat
Alhadid juga mengklaim ratusan airsoft gun yang ditemukan di gudang sekolah tersebut tidak seluruhnya berada dalam kondisi layak digunakan. Ia menyebut sebagian besar merupakan spare part dan telah mengalami kerusakan akibat lama disimpan.
"Tapi senjata di sana sudah tidak bisa digunakan lagi karena dari tahun 2008, jadi bentuknya spare part, sudah karatan juga," ungkapnya.
Menurut dia, keberadaan senjata tersebut sebenarnya telah diketahui oleh pihak yayasan. Karena itu, ia mempertanyakan munculnya anggapan bahwa pihak yayasan baru mengetahui adanya ratusan airsoft gun tersebut setelah temuan dilaporkan.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya.
Dikaitkan dengan Konflik Internal Yayasan
Alhadid menduga munculnya persoalan mengenai ratusan airsoft gun tersebut berkaitan dengan konflik internal dalam kepengurusan yayasan.
Ia menyebut terdapat persoalan terkait posisi pembina yayasan yang sebelumnya diberhentikan. Menurutnya, dinamika tersebut telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.
Ia juga menyebut pihak yayasan sebelumnya telah menempuh jalur hukum terkait persoalan kepengurusan. Gugatan tersebut disebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi," pungkasnya.
Polisi Masih Selidiki Temuan 995 Pucuk Senjata
Sebelumnya, sebanyak 995 pucuk senjata ditemukan di lingkungan yayasan sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada 10-11 Juli 2026. Selain senjata, dalam lokasi tersebut juga dilaporkan ditemukan puluhan compact disk (CD) porno dan narkoba.
Pihak yayasan menyatakan temuan tersebut diketahui ketika dilakukan aktivitas bongkar muat barang di area sekolah.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan asal-usul, status kepemilikan, perizinan, serta penggunaan barang-barang yang ditemukan tersebut. (SM)
