Aparat Gabungan di Padang Amankan Sejumlah Buku Berunsur PKI
Padang, KANALSUMATERA.com - Aparat gabungan dari Kodim dan Kejaksaan Negeri Padang menyita sejumlah buku yang diduga mengandung paham komunis. Buku-buku tersebut disita dari Toko Buku Nagare Boshi di kawasan pecinan Pondok, Kecamatan Padang Barat.
Penyitaan dilakukan tim di kawasan pecinan Pondok, Kecamatan Padang Barat, Selasa (8/1/2019) sore. Ada lima judul buku yang diamankan. Secara keseluruhan, buku yang diamankan berjumlah delapan.
"Kita amankan dulu, karena ini ada unsur PKI-nya. PKI sudah jelas dilarang," kata Danramil 01 Padang Barat-Padang Utara, Mayor Inf Parningotan Simbolon kepada detikcom di lokasi.
Buku yang diamankan berjudul 'Kronik 65', 'Mengincar Bung Besar', 'Jas Merah', 'Anak-anak revolusi' dan 'Gestapu 65: PKI, Aidit, Sukarno dan Soeharto'.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan secara benar. Tapi ini buku-buku sudah jelas judulnya tentang PKI, sementara di Indonesia PKI itu tidak diperbolehkan. Sekarang oknum-oknumnya ini sudah mengibarkan fitnah-fitnah," tambah Simbolon.
Dikatakannya, buku yang disita mengalami perubahan antara judul di cover buku dan isi di dalam buku. Menurutnya, isi dalam buku telah diubah dari yang sebenarnya.
"Di luar dan di dalam buku beda, seperti sudah diubah, makanya kami amankan ke Kodim. Selanjutnya pencetak buku juga akan kami panggil ke Kodim," ujarnya.
Simbolon menegaskan apapun yang terkait dengan unsur PKI sangat dilarang. Setelah ini, pihaknya juga akan melakukan kroscek ke toko buku lainnya yang terindikasi menjual buku yang sama.
"Untuk di toko, ini baru pertama kita lakukan penyitaan," katanya menambahkan. dtc/ks
