Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak

Amar
Jumat, 13 Desember 2019 17:31:28

Solok, KANALSUMATERA.com - Soal ujian agama SD di Kecamatan Junjung Sirih, Solok, Sumbar, viral lantaran ada salah satu pertanyaan yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Pemerintah setempat pun memerintahkan ujian ulang. Begini awal mula kejadiannya.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag), Rohmat Mulyana, Kamis (12/12/2019) malam, awalnya soal ujian dibuat oleh seseorang kemudian diserahkan ke tim editor. Dari tim editor, soal diteruskan ke percetakan.

Setelah diadakan ujian semester pada Senin (9/12), ditemukan adanya kesalahan pertanyaan di nomor 13 oleh Kepala SDIT Junjung Sirih. Kesalahan pertanyaan itu kemudian dilaporkan ke Korwil dan MKKS SD Kecamatan Junjung Sirih lewat WhatsApp. Namun tiba-tiba pertanyaan yang salah itu viral di media sosial.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Solok, kemudian memanggil pembuat soal dan tim editor serta Korwil Junjung Sirih untuk menanyakan permasalahan tersebut pada Rabu (11/12). Tim editor dan Korwil kemudian mengakui kesalahannya dan telah membuat pernyataan.

Selanjutnya, pertemuan antarsejumlah pihak digelar di Dinas Pendidikan pada Kamis (12/12). Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pendidikan beserta Kabid, Kemenag Solok, Ketua MUI, Polres, tim pembuat soal, tim editor, Korwil Junjung Sirih, hingga sejumlah guru agama.

Hasil pertemuan tersebut menyatakan permohonan maaf dari Korwil atas nama guru di Junjung Sirih. Ditegaskan juga bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kesalahan penyusunan soal tersebut.

Terkait kasus ini, polisi memeriksa sejumlah orang terkait naskah soal ujian mata pelajaran Agama Islam di SD Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumbar. Soal ujian semester kelas IV SD ini digunakan di Kecamatan Junjung Sirih. Sedangkan di kecamatan lain, naskah ujian mata pelajaran Agama Islam berbeda dengan di Junjung Sirih

"Semua pihak terkait kita periksa, termasuk tim penyusun naskah ujian," ujar Kapolres Solok AKBP Ferry Suwandi saat dihubungi Rabu (12/12).

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Solok, Sumbar, memerintahkan ujian ulang mata pelajaran agama di SD Kecamatan Junjung Sirih.

"(Tindak lanjut) yang jelas dari Dinas Pendidikan membatalkan naskah soal dan memerintahkan ulang ujian Agama," kata Kadisdikpora Solok Zulkisar saat dihubungi terpisah.

Siswa kelas IV SD di Junjung Sirih, Solok, sebelumnya mengikuti ujian semester mata pelajaran agama pada Senin (9/12). Namun naskah soal ujian ini viral karena diduga menyinggung Nabi Muhammad SAW pada pertanyaan nomor 13.

Kadisdik sudah mengumpulkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan. K3S ini disebut Kadisdik bertanggung jawab atas pengerjaan naskah soal ujian.

"Sebenarnya tidak ada kesengajaan. Editor memperpendek kalimat, itulah akhirnya meresahkan," sambung Zulkisar.

Berikut ini pertanyaan nomor 13 yang menjadi sorotan.

Di bawah ini yang merupakan sikap Nabi Muhammad SAW yang tidak patut kita teladani adalah..."

A. Malas belajar

B. Mengerjakan tugas sekolah

C. Menjaga nama baik guru dan sekolah

D. Menjaga nama baik orang tua.

Padahal naskah asli ujian menurut Zulkisar adalah:

Selaku umat Nabi Muhammad SAW patut meneladani sikapnya. Sebagai pelajar, yang tidak patut kita contoh dari penyataan di bawah ini adalah:

A. Malas belajar

B. Mengerjakan tugas sekolah

C. Menjaga nama baik guru dan sekolah

D. Menjaga nama baik orang tua

sumber: covesia.com

Lainnya
Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Minta Balai Jalan Nasional Segera Perbaiki Jalan Nasional DumaI
Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Minta Balai Jalan Nasional Segera Perbaiki Jalan Nasional DumaI
Pemandangan Unik pada Pertandingan UCL Atalanta vs Manc
MTQ Nasional ke 47 Tingkat Kabupaten Dibuka Bupati, Mis
Tim Satgas Pangan Jambi Temukan Banyak Produk Tidak Ses
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Pendidikan
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi I
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Nasional
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Do
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
Jaga Gambut Tetap Basah, Menteri LH Perkuat Sekat Kanal di Pelalawan
Jaga Gambut Tetap Basah, Menteri LH Perkuat Sekat Kanal di Pelalawan
Kafilah Kabupaten Kampar Ikuti Training Center Jelang M
Wabup Kampar Hadiri Khitan Massal dan Donor Darah Milad