Roy Suryo Soroti Perbedaan Ijazah Jokowi di Persidangan, Pertanyakan Emboss dan Watermark
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Persidangan kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, Roy Suryo menyoroti dokumen ijazah yang diperlihatkan Jokowi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (05/11/2026).
Roy Suryo menilai terdapat sejumlah perbedaan antara ijazah yang diperlihatkan dalam persidangan dengan dokumen yang sebelumnya pernah dilihat dan diperiksanya di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
Menurut Roy, perbedaan tersebut terlihat dari kondisi fisik dokumen, keberadaan emboss hingga tampilan watermark pada ijazah.
Baca: Sumpah Pemuda: Dari Ikrar Persatuan Menuju Perlawanan Terhadap Ketidakadilan
"Memang ijazah itu berbeda dengan ijazah tanggal 15 Desember. 15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu. Yang dikatakan ada emboss, ada nggak? Nggak ada," kata Roy saat jeda sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Roy Suryo Pertanyakan Watermark Ijazah Jokowi
Baca: Sumpah Pemuda: Dari Ikrar Persatuan Menuju Perlawanan Terhadap Ketidakadilan
Selain kondisi fisik dokumen, Roy juga mempersoalkan tampilan watermark yang menurut pengamatannya berbeda dari ijazah yang pernah diperlihatkan pada Desember 2025.
Ia mengklaim watermark pada dokumen sebelumnya terlihat lebih jelas. Sementara itu, dokumen yang diperlihatkan dalam persidangan dinilainya memiliki tampilan berbeda.
"Tapi kalau watermark-nya memang diupayakan, tapi watermark-nya pun berbeda. Dengan tanggal 15, 15 Desember itu watermark-nya jelas banget, kelihatan diprint ulang. Yang ini tidak. Dan, memang ada foto yang kualitasnya sama dengan tanggal 15 Desember, yaitu pada berkas-berkas banyak sekali nanti akan kita periksa lagi. Berkasnya lama, fotonya baru. Tidak ada capnya tadi! Ada tadi ditempelkan di situ. Itu baru tadi. Jelas betul," katanya.
Baca: Dua Jasad Kembali Ditemukan di Pesisir Seruyan, Total 9 Jenazah
Roy mengaku memiliki pengalaman panjang di bidang fotografi dan percetakan. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi salah satu dasar pengamatannya dalam menilai tampilan foto maupun dokumen.
"Saya mata fotografer, mata tukang cetak yang sudah mencetak semenjak SMP. Semenjak saya dulu SMP. Jadi saya bisa mengenali foto itu asli, palsu," jelas dia.
Baca: 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Ini Kronologi dan Upaya SAR
Roy Singgung Kondisi Penglihatan dan Pendengaran Jokowi
Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo juga menyampaikan keinginannya untuk mempertanyakan kondisi pendengaran dan penglihatan Jokowi.
Menurut Roy, hal tersebut berkaitan dengan perbedaan persepsi mengenai istilah percetakan prima atau perdana yang sebelumnya menjadi bagian dari persoalan yang diperdebatkan.
Baca: Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Keluarga Minta SAR Periksa Pulau Sertung
"Benar nggak dia pendengarannya masih baik? Atau matanya masih baik? Karena banyak sekali laporan-laporan dia itu yang ternyata salah persepsi. Termasuk soal Perdana. Soal Prima. Apa yang saya katakan itu justru memang mengatakan bahwa waktu itu memang nggak ada yang namanya Perdana, Prima," katanya.
Roy Suryo Berstatus Terdakwa dalam Kasus Ijazah Jokowi
Baca: Kapolda Banten Ungkap Kendala Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
Sebagaimana diketahui, Roy Suryo merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait polemik ijazah.
Jaksa mendakwa Roy Suryo menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar mengenai ijazah Jokowi. Perkara tersebut diproses menggunakan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pernyataan Roy mengenai perbedaan dokumen dalam persidangan tersebut merupakan penilaian dan klaim pribadinya. Hal itu tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pemalsuan ijazah.
Baca: SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Drone Termal Disiapkan
Persidangan masih menjadi ruang bagi para pihak untuk menyampaikan keterangan, menguji bukti, serta memberikan argumentasi di hadapan majelis hakim.
Perkembangan perkara ini pun terus menarik perhatian masyarakat, terutama terkait polemik keaslian ijazah Jokowi yang kini bergulir melalui proses hukum. (SM)
